Komisi II DPRD Majalengka Soroti Operasional Koperasi Desa Merah Putih yang Belum Optimal

Rabu 04-02-2026,09:41 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Ia mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka dengan total 343 koperasi. Namun, pembangunan gerai dan fasilitas penunjang masih dilakukan secara bertahap.

Terkait jenis usaha, Arif menyebut koperasi diarahkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok.

“Koperasi dapat bergerak di sektor pupuk, hasil pertanian, apotek, klinik desa, hingga distribusi kebutuhan pokok dari Bulog dan Pertamina. Sejumlah kerja sama sudah berjalan, meski baru di beberapa desa,” ujarnya.

DPRD Majalengka menegaskan akan kembali memanggil Bulog, Pertamina, serta mitra terkait lainnya untuk memastikan adanya kepastian kerja sama dan model bisnis yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar program Koperasi Desa Merah Putih mampu mendorong kemandirian desa dan penguatan ekonomi lokal di Majalengka. (bae)

BACA JUGA:7 Pilihan Motor Listrik Uwinfly untuk Harian, Desain Klasik Mirip Vespa hingga Modern, Harga Mulai Rp9 Jutaan

Kategori :