Ia mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka dengan total 343 koperasi. Namun, pembangunan gerai dan fasilitas penunjang masih dilakukan secara bertahap.
Terkait jenis usaha, Arif menyebut koperasi diarahkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, hingga distribusi kebutuhan pokok.
“Koperasi dapat bergerak di sektor pupuk, hasil pertanian, apotek, klinik desa, hingga distribusi kebutuhan pokok dari Bulog dan Pertamina. Sejumlah kerja sama sudah berjalan, meski baru di beberapa desa,” ujarnya.
DPRD Majalengka menegaskan akan kembali memanggil Bulog, Pertamina, serta mitra terkait lainnya untuk memastikan adanya kepastian kerja sama dan model bisnis yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar program Koperasi Desa Merah Putih mampu mendorong kemandirian desa dan penguatan ekonomi lokal di Majalengka. (bae)