UMK Majalengka 2026 Diusulkan Naik 7,93 Persen, Bupati Teken Usulan Serikat Buruh

Selasa 23-12-2025,13:18 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

Sektor elektronik menjadi sektor dengan UMSK tertinggi di Majalengka pada tahun 2026. Penetapan UMSK ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024.

BACA JUGA:Mulai Rp15 Jutaan! Ini Harga Motor Listrik Roda Tiga dari Model Kabin Terbuka hingga Tertutup, Bisa Buat Usaha

Masih Menunggu Keputusan Gubernur Jawa Barat

Usulan UMK dan UMSK Majalengka 2026 telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk diproses dan ditetapkan secara resmi.

Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap kebijakan pengupahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Selain itu, kenaikan upah diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, menjaga stabilitas hubungan industrial, serta memperkuat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penetapan resmi UMK dan UMSK Tahun 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat dan dijadwalkan diumumkan sebelum akhir tahun 2025.

Kategori :