Ketua Pansus II DPRD Majalengka Tegaskan Proses Pencabutan Dana Cadangan Sudah Sesuai Mekanisme

Rabu 17-12-2025,09:47 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

Meski tidak dituangkan dalam pasal Perda, Dasim menegaskan bahwa aspirasi publik tetap diakomodasi melalui rekomendasi resmi Pansus II. Rekomendasi tersebut memuat arah penggunaan dana cadangan untuk kepentingan publik.

“Dalam rekomendasi sudah jelas diarahkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan, pembangunan Rumah Sakit Talaga, serta investasi lanjutan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati,” tegasnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil serapan aspirasi publik, konsultasi, serta pembahasan bersama eksekutif, yang pada prinsipnya juga menyepakati arah kebijakan tersebut.

“Eksekutif memaparkan kebutuhannya dan pada dasarnya setuju dengan rekomendasi Pansus. Jadi baik dari sisi proses, substansi, maupun mekanisme, semuanya sudah ditempuh sesuai aturan,” pungkas Dasim.

Kategori :