Fraksi PDI Perjuangan Walk Out Paripurna DPRD Majalengka, Soroti Kejelasan Dana Cadangan
Fraksi PDI Perjuangan walk out DPRD Majalengka-DOK-Baehaqi
RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka — Sidang paripurna DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/12/2025), berlangsung dinamis dan diwarnai aksi walk out (WO) seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Aksi tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan terkait Raperda pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka. Fraksi PDI Perjuangan menilai pencabutan dana cadangan tersebut belum disertai kejelasan peruntukan dan mekanisme penggunaannya.
Sidang paripurna yang awalnya dipimpin Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi berjalan normal dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Hari Jadi Majalengka, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nomenklatur Perusahaan Umum Daerah BPR Majalengka menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Majalengka (Perseroda), serta Raperda tentang Pencabutan Perda Dana Cadangan Investasi Daerah.
BACA JUGA:Musim Hujan Tetap Gas! Ini Daftar Motor Listrik Buatan Indonesia Tahan Air, Cocok Buat Harian & Ojol
Namun suasana berubah ketika Fraksi PDI Perjuangan menyatakan keberatan atas penetapan Raperda pencabutan dana cadangan. Fraksi berlambang banteng moncong putih itu menilai dana cadangan yang akan dicabut belum dijelaskan secara rinci dan transparan, baik dalam naskah Raperda maupun hasil pembahasan panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, menjelaskan bahwa sejak awal fraksinya meminta agar Raperda pencabutan dana cadangan tersebut dimusyawarahkan kembali.
“Dari Fraksi PDI Perjuangan ada instruksi agar Raperda dana cadangan diminta untuk dimusyawarahkan dulu terkait peruntukannya. Kami ingin jelas dana yang dicabut itu akan digunakan untuk apa,” ujar Didi.
Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan sejatinya menyetujui dua Raperda lainnya, yakni perubahan nomenklatur BPR menjadi perseroan terbatas serta penetapan Hari Jadi Majalengka.
“Untuk dua Raperda itu kami sepakat dan setuju. Yang menjadi persoalan hanya satu, yakni pencabutan dana cadangan, karena peruntukannya belum jelas,” tegasnya.
BACA JUGA:Cari Motor Listrik Murah? Ini 5 Rekomendasi Harga di Bawah 10 Juta & Mulai Rp5 jutaan!
Karena fraksi-fraksi lain tidak sepakat untuk menunda penetapan Raperda pencabutan dana cadangan, Fraksi PDI Perjuangan kemudian mengambil sikap politik walk out sebagai bentuk penegasan sikap.
Sebanyak 14 anggota Fraksi PDI Perjuangan meninggalkan ruang sidang, termasuk Ketua DPRD yang sebelumnya memimpin rapat. Meski demikian, sidang paripurna tetap dilanjutkan karena dinyatakan masih memenuhi kuorum dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Majalengka.
“Kalau kuorum masih terpenuhi, tidak ada konsekuensi hukum. Meski Fraksi PDI Perjuangan keluar, sidang tetap kuorum,” kata Didi.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan IIF Rivandi menegaskan bahwa aksi walk out dilakukan demi memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik. Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan pansus, belum ada kejelasan mengenai penggunaan dana cadangan yang akan dicabut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
