Rakor 2025: ATR/BPN–Polri Ungkap 185 Tersangka Mafia Tanah, Selamatkan Aset Negara Rp23 Triliun

Sabtu 06-12-2025,04:37 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

Dalam Rakor 2025, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada 74 pihak dari ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan di 21 provinsi. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Penghargaan terbagi dalam tiga kategori:

  • Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi (910 orang),
  • Masyarakat Berani Melapor (6 orang),
  • Anugerah Dharma Bakti (2 orang).

Penyematan pin dan penyerahan piagam dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, serta pejabat tinggi Jaksa Agung dan Polri.

AHY: Mafia Tanah Makin Canggih, Kita Harus Lebih Adaptif

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, menilai Rakor ini menjadi momentum memperkuat komitmen penegakan keadilan agraria.

BACA JUGA:Hasil Persib vs Borneo FC : Borneo FC Kembali Tumbang! Persib Taklukkan Pesut Etam Skor 3-1

Ia mengingatkan bahwa mafia tanah kini memanfaatkan teknologi dan jaringan lebih canggih. Oleh karena itu, Satgas Anti-Mafia Tanah diminta lebih adaptif, tangguh, tidak tergoda menjadi backing, serta responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Sinergi dan keberanian kita menentukan masa depan pemberantasan mafia tanah,” tegas AHY.

Kategori :