RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan pada seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta.
Kebijakan ini diluncurkan pada Kamis (27/11/2025) sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepastian waktu, transparansi, dan kualitas pelayanan pertanahan.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, menyampaikan bahwa standardisasi alur loket menjadi langkah strategis dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap berkas yang masuk mencerminkan harapan masyarakat akan penyelesaian layanan yang cepat dan pasti.
“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Farid Hidayat.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menangani isu Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan, dua persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dengan alur yang seragam, proses layanan bisa lebih tertib dan meminimalkan keterlambatan.
Farid menegaskan pentingnya konsistensi informasi dari seluruh jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta. Ia mengingatkan bahwa masyarakat berhak memahami alur proses, kewajiban, dan konsekuensi layanan sebelum berkas diproses.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyatakan bahwa penerapan standardisasi akan membantu meningkatkan kualitas layanan di ibu kota yang menjadi barometer nasional.
Ia memberikan instruksi agar Kantah se-DKI Jakarta menerapkan pola pelayanan yang seragam, jelas, namun tetap dapat menyesuaikan karakteristik masing-masing Kantah—seperti perbedaan volume permohonan dan pembagian loket.
“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning. Mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen teman-teman semua,” ujar Erry Juliani Pasoreh.
Acara peresmian Standardisasi Alur Loket ini dihadiri jajaran Kanwil dan seluruh Kantah se-DKI Jakarta sebagai langkah bersama menuju pelayanan pertanahan yang lebih profesional, modern, dan berstandar nasional.