Menteri Nusron Tegaskan Masyarakat Adat Papua Harus Terlibat dalam Ekonomi lewat Pendaftaran Tanah Ulayat

Sabtu 22-11-2025,16:08 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Baehaqi

RADARMAJALENGKA.COM-Jayapura — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. 

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat hukum adat dapat memperoleh kesejahteraan yang sejalan dengan pembangunan ekonomi yang terus berkembang.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025), Menteri Nusron menyoroti risiko ketertinggalan masyarakat adat bila tanah mereka tidak tercatat dengan jelas.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Motor Listrik Volta Eagle, Desain Mirip Honda Vario Bahan Bakar Irit, Angsuran Rp539 Ribuan

“Jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton atas pertumbuhan ekonomi. Di daerah lain, tanah dipakai, hasilnya besar, tapi masyarakat adat tidak dapat apa-apa karena tidak ada pencatatan yang jelas. Jangan sampai itu terjadi di Papua,” ujarnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukanlah bentuk pengambilalihan tanah oleh negara. Sebaliknya, mekanisme ini berfungsi memperkuat posisi hukum masyarakat adat, terutama ketika pihak luar ingin memanfaatkan tanah tersebut dalam kerja sama ekonomi.

Ia menyebut bahwa proses pendaftaran tanah ulayat telah berhasil diterapkan di Sumatra Barat dan Bali, yang kini mulai memanfaatkan tanah ulayat untuk kegiatan produktif seperti pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu (Sumbar) dan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana (Bali).

Menurutnya, ketika masyarakat adat memiliki kepastian hukum atas tanahnya, peluang kesejahteraan akan semakin terbuka.

BACA JUGA:Menteri Nusron Targetkan Semua Tempat Ibadah di Papua Bersertipikat dalam 1–2 Tahun di Era Presiden Prabowo

“Kalau masyarakat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang produktif, mereka akan sibuk dengan kegiatan itu. Tapi kalau tidak dilibatkan, mereka hanya melihat dari jauh tanpa bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Model pengelolaan tanah ulayat yang telah berjalan di daerah lain menjadi bukti bahwa pendaftaran tanah bukan hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga membuka jalan bagi peningkatan nilai ekonomi, kemitraan, dan pemanfaatan yang lebih produktif bagi masyarakat adat Papua.

Dalam kunjungan perdananya di Papua, Menteri Nusron juga didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua dan Forkopimda Papua.

Kategori :