Petugas Satpol PP dan Damkar Tangkap Ular Sanca Raksasa 3,6 Meter

Kamis 20-11-2025,10:12 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka berhasil menangkap seekor ular sanca berukuran raksasa sepanjang 3,60 meter di wilayah Cinyontrol, Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong.

Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (19/11/2025) setelah adanya laporan dari warga.

Kemunculan reptil besar yang merayap di area permukiman tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Menanggapi laporan cepat itu, tiga orang petugas Damkar Majalengka segera diterjunkan ke lokasi.

"Kita telah berhasil menangkap ular sanca sepanjang 3 meter lebih," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Anti Bingung Isi Waktu Luang Liburan Akhir Pekan Bareng Keluarga, Yamaha Grebek Pasar Rame Sukses di Tiga Kota

Ia menambahkan bahwa operasi penangkapan berjalan lancar meskipun petugas harus mengerahkan tenaga ekstra untuk mengangkat dan mengamankan ular yang memiliki bobot dan gerakan agresif tersebut.

Diserahkan ke BKSDA dan Kerja Sama dengan Komunitas

Setelah diamankan, ular sanca tersebut rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan ke habitat yang aman.

Rachmat menjelaskan bahwa lembaganya secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas pecinta reptil dan pemerhati lingkungan, termasuk tim Panji Petualang, dalam upaya penyelamatan fauna berbahaya.

BACA JUGA:Bisa Dipake Kurir Hingga Bawa Galon! Ini Deretan Motor Listrik Paling Kuat untuk Bawa Beban Berat

"Beberapa waktu lalu, ada tiga ekor ular King Kobra dari wilayah Majalengka yang kami serahkan kepada tim Panji Petualang. Kolaborasi ini penting agar penanganan satwa dilakukan sesuai standar konservasi dan keselamatan," kata Rachmat.

Kemunculan satwa liar seperti ular berbisa atau ular berukuran besar di lingkungan warga memang semakin sering terjadi, terutama saat musim hujan ketika habitat alami reptil tersebut tergenang atau terganggu.

Satpol PP dan Damkar Majalengka mengimbau warga untuk selalu waspada. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat jika menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan.

"Satpol PP dan Damkar memastikan siap siaga menangani setiap laporan demi menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian satwa di Kabupaten Majalengka," tutupnya. (bae)

BACA JUGA:2 Nama Jadi Radar Utama, Sekjen PSSI Sebut Calon Pelatih Timnas Diumumkan Paling Lambat Minggu Depan

 

Kategori :