MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Polres Majalengka merilis hasil Operasi Antik 2025 yang dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai tanggal 6 hingga 15 November.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kanyawasistha, Polres Majalengka, Selasa (18/11/2025), polisi mengumumkan pengungkapan enam kasus peredaran narkoba.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengatakan bahwa total tujuh tersangka berhasil ditangkap di sejumlah kecamatan, termasuk Kadipaten, Rajagaluh, Majalengka, Sumberjaya, dan Jatiwangi.
Dari hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, pil ekstasi, hingga ratusan butir obat keras tanpa izin edar.
“Sebagian besar pelaku adalah laki-laki usia produktif, dan hampir semuanya berperan sebagai pengedar. Peredaran mereka cukup terstruktur meski dilakukan dengan cara sederhana,” kata AKBP Willy.
Kapolres merinci, dari enam kasus yang diungkap, dua di antaranya terkait sabu, dua tembakau sintetis, satu ekstasi, dan satu kasus peredaran obat keras tanpa izin edar.
Tujuh tersangka yang diamankan adalah: ADA (20), warga Kertajati, diduga sebagai pengedar sabu.
MI (20), warga Kertajati, rekan tersangka ADA. Lalu AS (45), warga Kabupaten Cirebon, ditangkap dalam perkara sabu.
HMA (19), pelajar-mahasiswa asal Kecamatan Majalengka, diduga mengedarkan tembakau sintetis.
REPP (20), mahasiswa, diduga sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis. IRR, tersangka kasus pil ekstasi.
Kemudian, FAM (24), mahasiswa, ditangkap karena mengedarkan obat keras Hexymer tanpa izin edar.
AKBP Willy menyebutkan bahwa pola peredaran narkotika ini tidak hanya bergerak melalui titik-titik perkotaan Majalengka, tetapi juga merambah kecamatan penyangga.
Jaringan pengedar ini diduga memanfaatkan kelonggaran sosial, transaksi daring, dan kedekatan antarwilayah sebagai celah pergerakan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa: 5,49 gram sabu. 82,727 gram tembakau sintetis. 10 butir ekstasi dengan berat 3,8967 gram. Dan, 289 butir obat keras Hexymer.
Barang bukti itu ditemukan dalam kondisi siap edar, sebagian sudah dipecah ke dalam paket kecil.
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan dua metode utama dalam transaksi: metode tempel (barang disembunyikan di lokasi tertentu lalu diinformasikan kepada pembeli) dan transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD).
BACA JUGA:Kumpulan Prompt Gemini AI Terbaru Foto Selfie Cewek, Bikin Hasilnya Natural & Mirip Asli!