RADARMAJALENGKA.COM— Bupati Majalengka Eman Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian di Jalan Lingkar Baribis, Sabtu (19/10/2025).
Sidak yang terekam dalam video berdurasi 1 menit 41 detik dan diunggah melalui akun media sosial resmi bupati itu memperlihatkan Eman langsung menginstruksikan penghentian aktivitas penggalian yang dinilai merusak lingkungan setempat.
Dalam rekaman tersebut, Bupati tampak serius saat menelpon seorang pejabat terkait sambil meninjau kondisi lokasi.
Ia mengekspresikan kekecewaan dan kekhawatiran atas tindakan penggalian menggunakan alat berat yang menurutnya merusak tanah dan berisiko terhadap pemukiman warga.
“Saya perhatikan ini tanah Majalengka yang digali dengan ruksak seperti ini. Tolong hentikan, besok tutup ya, mulai tutup ya,” ucapnya dalam video.
Sidak Bupati dikawal oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.
Di lokasi, Eman meminta agar petugas segera memanggil pihak pelaksana galian dan menindaklanjuti perizinan kegiatan tersebut.
Dalam percakapan telepon yang terdengar dalam video, bupati mengingatkan potensi konsekuensi hukum bagi pelaku apabila terbukti beroperasi tanpa izin.
“Kalau saya kejar dengan pidana, kamu akan kena loh,” tegasnya.
Selain menginstruksikan penghentian aktivitas, Bupati juga menyampaikan empati terhadap warga yang terdampak.
Di salah satu adegan, ia menunjuk sebuah rumah yang disebutnya mengalami kerusakan akibat getaran atau pergeseran tanah: “Waduh, ini terhancur rumah pak ini. Gimana ini? Tulis pak, panggil itu orangnya.” Pernyataan itu menunjukkan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kepentingan warga lokal.
Eman menegaskan wilayah tersebut bukan termasuk zona yang diizinkan untuk penggalian. Ia menyoroti kebutuhan menjaga kelestarian alam dan tanah di Majalengka.