“Ini satu kesatuan, Pak/Bu, di antara kita. Jadi supaya kita semua filosofinya nyambung, dari hulu sampai hilir,” kata Nusron.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Nusron menekankan bahwa pengelolaan tanah yang berkeadilan harus dilakukan secara terpadu dan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Dengan pemahaman yang sama terhadap empat pilar ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan dan konflik pertanahan di lapangan.
“Kalau paradigma kita sudah satu, maka penyelesaian persoalan pertanahan akan lebih cepat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Asnawati beserta jajaran. Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan yang menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pertanahan yang berlandaskan keadilan sosial dan kepastian hukum.