RADARMAJALENGKA.COM-GARUT – Langkah nyata pemerintah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat kembali diwujudkan lewat program Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL).
Pada Kamis (25/9/2025), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut.
Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut ini sarat makna. Sertipikat tanah bukan sekadar bukti legalitas kepemilikan, melainkan juga diharapkan menjadi modal penting bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha.
“Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Wamen Ossy.
BACA JUGA:Petani Desa Gunung Anten Rasakan Manfaat Reforma Agraria, dari Sertipikat Tanah hingga Bangun Desa
Menurutnya, sertipikat tanah bisa membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Dengan begitu, usaha mikro bisa naik kelas, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Wamen Ossy juga menekankan bahwa penataan aset pertanahan dilakukan melalui prinsip tertib hukum dan administrasi, agar tanah benar-benar menjadi aset produktif. Program Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikasi lintas sektor menjadi bagian penting dari agenda Reforma Agraria.
Di Kabupaten Garut, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 10.694 bidang tanah telah diselesaikan melalui PTSL. Selain itu, pada periode 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat lintas sektor juga sudah diberikan kepada masyarakat. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah menghadirkan kepastian hukum atas tanah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
BACA JUGA:Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Kisah penerima sertipikat turut menggambarkan manfaat nyata program ini. Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi asal Desa Sirnasari, mengaku sertipikat yang baru diterimanya menambah rasa percaya diri.
“Tidak mimpi dari awal bisa punya sertipikat. Dengan ini saya jadi lebih yakin untuk memperluas usaha, apalagi hak tanah saya sudah aman,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Hera Khoirunnisa (32), pedagang grosir makanan ringan. Baginya, sertipikat tanah adalah jalan untuk menambah modal usaha.
“Saya sangat senang, alhamdulillah. Sertipikat ini akan saya manfaatkan untuk mengembangkan usaha agar lebih besar lagi,” katanya penuh optimisme.
BACA JUGA:Mahasiswa YPIB Gelar Penyuluhan Stunting dan TBC
Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Garut.