Namun, dasar penetapan tersebut dinilai lemah karena lebih bersumber pada cerita rakyat.
Pemkab Majalengka berharap, dengan penetapan tanggal baru Hari Jadi pada 11 Februari, identitas sejarah daerah akan semakin kuat dan menjadi pijakan kokoh bagi pembangunan serta kebersamaan masyarakat Majalengka di masa mendatang. (ono)