
Kejari Majalengka Ungkap Dugaan Korupsi di PT Sindangkasih Multi Usaha, HMI Dukung Penegakan Hukum
RADARMAJALENGKA.COM-Kejaksaan Negeri Majalengka terus mendalami dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Majalengka.
Kasus ini bermula dari penyalahgunaan dana pemanfaatan tanah milik daerah yang disewa oleh PT. Sindangkasih Multi Usaha sejak tahun 2014 hingga 2025.
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, ditemukan bahwa pembayaran sewa yang seharusnya disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Majalengka sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru tidak disetorkan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 2,3 miliar.
BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Progres Penanganan Kasus Korupsi PT Sindangkasih Multi Usaha
Kejaksaan Negeri Majalengka telah meningkatkan kasus ini dari tahap surveilans pada Januari 2025, ke tahap penyelidikan pada Maret 2025, dan akhirnya penyidikan pada Mei 2025. Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 38 orang yang terdiri dari petani, pihak pemerintah daerah, dan karyawan PT Sindangkasih Multi Usaha.
Pada Senin, 14 Juli 2025, Kejaksaan Majalengka melaksanakan penggeledahan di kantor PT Sindangkasih Multi Usaha di Majalengka dan berhasil menyita dokumen-dokumen penting, sebuah laptop, serta uang tunai yang diduga terkait dengan praktik korupsi. Uang yang disita terdiri dari Rp. 132 juta yang seharusnya disetorkan ke Pemda Majalengka, dan uang yang ditarik tanpa dasar untuk sewa tanah pada tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
Dukungan Penuh HMI Majalengka
Dalam hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Majalengka untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Sindangkasih Multi Usaha. Ketua Umum HMI Cabang Majalengka, Rizfan Al Auzi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah-langkah hukum yang diambil Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini.
Menurut Rizfan, sebagai elemen mahasiswa yang mengedepankan keadilan dan transparansi, HMI Cabang Majalengka menilai bahwa langkah penegakan hukum ini sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami mendukung penuh Kejaksaan Majalengka untuk menuntaskan kasus ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Korupsi harus dilawan karena merusak sistem dan menghambat pembangunan. Kami percaya bahwa dengan pemberantasan korupsi, Majalengka bisa menjadi lebih baik," tegas Rizfan.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Salurkan Rp2,2 Miliar Dana Bantuan untuk 8 Partai Politik Hasil Pemilu 2024
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
