Gabsi DPRD Sikapi Keluhan Warga Rajagaluh Lor

Selasa 08-07-2025,13:30 WIB
Reporter : Almuaras
Editor : Leni Indarti Hasyim

Sementara itu, Ketua Komisi I, H. Nasir SAg meminta agar pemdes dan para penyewa ruko duduk bersama untuk bermusyawarah menetapkan nilai sewa yang wajar. Ia menyarankan agar penetapan harga didasarkan pada hasil kajian tim penilai atau appraisal, dan dikoordinasikan dengan Bidang Aset DPKAD Kabupaten Majalengka.

Kepala Bidang Aset DPKAD, Dhani Eka Rahadian, SSos MSi mengakui bahwa hingga saat ini Kabupaten Majalengka belum memiliki tim ahli penilai (appraisal) yang dapat menetapkan besaran tarif secara objektif.

Setelah audiensi, tokoh warga Rajagaluh Lor sekaligus penyewa ruko, Didin Burhanudin, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menerima audiensi dan bertindak sebagai penengah dalam persoalan ini.

"Kami sangat bersyukur dan bangga memiliki wakil rakyat yang berkompeten dan mau mendengar keluhan masyarakatnya. Kami merasa lega setelah audiensi ini dan berharap ada solusi terbaik untuk kebaikan bersama," ujar pensiunan guru SMAN Rajagaluh tersebut. (ara)

BACA JUGA:Majalengka Bergerak! Reformasi RSU, Tower 50 Meter, dan Rp172 Miliar Dana Investasi Siap Dimanfaatkan

Kategori :