DPRD Majalengka Siap Perketat Pengawasan Proyek
Kantor DPRD Majalengka-Istimewa-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka tengah menyiapkan mekanisme baru untuk memperketat pengawasan proyek infrastruktur pemerintah. Salah satu opsi yang dibahas adalah penyaringan rekanan berdasarkan rekam jejak dan kualitas pekerjaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin Jumat (21/08)
Audiensi membahas pengawasan pembangunan infrastruktur serta masukan terkait kualitas pekerjaan proyek pemerintah di lapangan.
“Pengawasan pembangunan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya di dewan dan dinas itu sendiri. Masyarakat juga punya peran penting melalui kontrol sosial,” kata Iing kepada awak media.
BACA JUGA:Wakil Ketua Dprd Majalengka Jelaskan Soal Pencabutan Dana Cadangan Investasi
Iing menilai masukan masyarakat melalui LSM bisa menjadi mekanisme koreksi terhadap pelaksanaan proyek. Ia mendorong setiap temuan disampaikan saat proyek masih berjalan agar pemerintah punya ruang melakukan perbaikan sebelum pekerjaan selesai.
“Daripada sudah selesai dilaksanakan kan agak sulit mengontrolnya. Kita harus membongkar untuk mengetahui benar atau tidak,” ujarnya.
Ia mencontohkan pekerjaan irigasi. Setelah konstruksi tertutup batu dan semen, pemeriksaan bagian dalam sulit dilakukan tanpa pembongkaran. Karena itu, pengawasan sejak awal dinilai penting untuk mencegah persoalan kualitas.
Penguatan pengawasan juga diarahkan melalui regulasi. Saat ini DPRD Majalengka tengah membahas Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Panorama Asri Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai Keluarga
Menurut Iing, raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen sistemik untuk menekan persoalan dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
“Ini bagian dari upaya kita secara sistemik untuk menekan hal-hal yang tidak kita inginkan. Tujuannya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan dinikmati masyarakat,” katanya.
Terkait usulan perusahaan bermasalah masuk daftar hitam, Iing mengatakan DPRD sedang mencari mekanisme yang sesuai aturan. Titik penyaringan paling memungkinkan dilakukan pada proses pemilihan rekanan oleh PPK.
“Yang paling memungkinkan itu ketika proses pemilihan rekanan. Itu ada di PPK yang paling mungkin memilih,” kata Iing.
BACA JUGA:Majalengka Genjot Pengembangan Bawang Putih, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Ia juga mengingatkan pemerintah perlu membedakan antara perusahaan dan pengusaha. Mekanisme screening ini akan diadopsi ke dalam Raperda agar penanggung jawab pengadaan barang dan jasa bisa melaksanakannya.
Dengan skema tersebut, DPRD berharap pemilihan penyedia jasa tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga rekam jejak dan kualitas pekerjaan sebelumnya.
Dalam audiensi itu, Iing menyebut sejumlah temuan yang disampaikan LSM telah ditindaklanjuti dinas terkait. Ia menilai komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah penting untuk mengawasi pembangunan.
“Rekan-rekan menyampaikan temuan itu, disampaikan langsung ke dinas, dan ditindaklanjuti. Itu menurut saya positif,” ujarnya.
BACA JUGA:Tanaman Tebu 4 Hektare Diduga Dirusak, Penggarap di Majalengka Rugi Rp300 Juta
Iing juga menyinggung persoalan pembangunan gedung sekolah yang muncul dalam audiensi. Ia mengatakan Dinas Pendidikan perlu dilibatkan karena tidak semua infrastruktur berada di bawah Dinas PUTR. Komisi III berencana menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan OPD terkait.
“Secara umum ini sudah menjadi pengingat buat OPD terkait untuk selalu meningkatkan kualitas pengawasannya di lapangan,” pungkas Iing. (Bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
