
RADARMAJALENGKA.COM– Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar dua sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Majalengka. Dua tersangka berinisial AH dan GA berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif selama dua minggu.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi (LP) yang masuk dari dua lokasi berbeda, yakni SMP Negeri 4 Ligung dan SMP Negeri 3 Talaga.
“Ini hasil penyelidikan mendalam selama dua minggu. Keduanya kami amankan sebagai eksekutor utama pencurian. Mereka masuk secara paksa dan membawa kabur puluhan perangkat komputer dari dua sekolah tersebut,” ujar AKBP Willy saat konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Aksi Terencana, Komputer Dijual Online
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian pertama terjadi di SMP Negeri 4 Ligung pada 18 Mei 2025, di mana pelaku menggondol sekitar 30 unit komputer. Satu minggu kemudian, mereka kembali melancarkan aksinya di SMP Negeri 3 Talaga dengan modus serupa.
“Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp212 juta, dengan rincian sekitar Rp112 juta dari SMP Negeri 4 Ligung dan Rp100 juta dari SMP Negeri 3 Talaga,” lanjut Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini didukung bukti kuat dari rekaman CCTV di kedua lokasi. Dari sana, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku.
“Saat penggerebekan, kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat yang digunakan untuk membobol sekolah, beberapa unit komputer hasil curian, dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan barang curian,” jelas Ari.
Komputer hasil curian diketahui dijual secara online, dan sebagian masih ditemukan di kamar kos pelaku. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor dan keperluan pribadi lainnya, termasuk foya-foya.
Pelaku Residivis Spesialis Bobol Sekolah
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku, GA, merupakan residivis dengan tiga kali keterlibatan dalam kasus serupa, khususnya pencurian komputer di sekolah.
BACA JUGA:Menteri PKP Dorong Jurnalisme Kritis dan Konstruktif: Lomba Menulis
“GA adalah spesialis bobol sekolah. Sudah tiga kali terlibat kasus serupa. Sedangkan AH adalah pekerja serabutan,” ungkap AKP Ari.