
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Pembentukan APSAI merupakan langkah penting menuju lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak, yang merupakan aset berharga bangsa di masa depan,” ucap Hairun.
BACA JUGA:Lulusan Siswa MA Ar Rahmat Dijamin Masuk PTN
Mengutip Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Hairun menegaskan bahwa masyarakat, media, dan dunia usaha memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan KLA.
"Dengan terbentuknya APSAI Kabupaten Bandung, diharapkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha semakin erat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tutup Hairun.