"Kasus ini berpotensi merugikan negara karena kredit bank tersebut merupakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, tetapi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengadakan rapat internal untuk membahas tindak lanjutnya, apakah akan mendampingi warga untuk melapor ke polisi atau memanggil pihak bank untuk klarifikasi," tambah Dasim.
Komisi II DPRD Majalengka berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat dan negara. (bae)