
Aang mengaku bahwa untuk jangka pendek, penanganan sampah di Desa Leuwimunding adalah dengan membakar sampah.
Namun, ini belum maksimal karena minimnya alat atau teknologi pembakaran yang baru.
"Tujuannya bukan hanya untuk bisa membakar sampah habis, tetapi untuk mengelola sampah secara ramah lingkungan. Saat ini, kami hanya memiliki tungku pembakaran biasa. Kedepannya, kami sudah merencanakan untuk menyiapkan teknologi tungku pembakaran yang dapat mengeluarkan uap, bukan asap," tegas Aang.
Menurutnya, teknologi baru untuk tungku pembakaran sampah sudah ada di Bogor, namun pengadaannya cukup mahal.
Saat ini, TPS tersebut masih menggunakan tungku biasa meski tidak bisa maksimal karena tingginya volume sampah yang masuk.
Sementara itu, Aang mengaku banyak permintaan dari desa-desa lain untuk dapat mengelola sampah di TPS-nya.
Namun, ia menolak karena alat yang digunakan belum maksimal. Selama ini, pihaknya hanya menggunakan dua pipa pembakaran dengan blower.
Dua tungku yang ada saat ini tidak cukup untuk membakar sampah karena volume sampah yang terus masuk setiap harinya.
"Kami menggunakan dua pipa pembakaran dengan blower. Jika menggunakan dua tungku saja, itu sudah tidak cukup karena volume sampah yang masuk setiap hari," jelasnya.
Aang mengungkapkan bahwa tungku blower yang sedang digunakan ini dibiayai dari anggaran pribadi dan tidak menggunakan dana desa.
Meskipun alat tersebut harus diganti setiap tahun karena kerusakan akibat volume dan tekanan sampah yang terus ada.
Kepala Desa Leuwimunding, Aang, memiliki strategi dalam penanganan sektor lingkungan di desanya.
Ia meyakini bahwa dengan pengelolaan yang baik dan komprehensif, Desa Leuwimunding dapat menjadi desa bebas sampah.
"Ketika teknologi dan sarana sudah lengkap, tentu mimpi saya selama ini akan terwujud, yakni pengelolaan sampah yang baik di Desa Leuwimunding. Salah satunya adalah dengan peran dan dukungan dari Pemkab Majalengka," ujarnya.
Aang juga memiliki rencana ke depan untuk memperluas tempat pemungutan sementara (TPS) di lahan bengkok Desa Leuwimunding. Diperlukan luasan lahan sekitar 5.000 meter persegi.
BACA JUGA:Pj Bupati Dedi Supandi Hanya Butuh Setahun Selesaikan 811 Temuan BPK
Setelah infrastruktur terpenuhi, dana desa (DD) akan digunakan untuk memfasilitasi tempat sampah di setiap rumah. Pengangkutan sampah juga dijadwalkan setiap hari.