Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong, Irfan Nur Alam (INA ) Berharap Keadilan

Kamis 23-01-2025,10:22 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

INA dinilai bersalah atas dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong bersama mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Arsan Latif, dan dua terdakwa lainnya, yaitu Andi Nurmawan dan Maya. (bae)

Kategori :