RADARMAJALENGKA.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Majalengka memiliki dua unit kerja, masing-masing dengan kepengurusan tersendiri, yaitu Unit Markas dan Unit Donor Darah (UDD).
“Dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Majalengka pada tahun 2024 sebesar Rp250 juta telah digunakan untuk pembangunan markas yang kini berada di Jalan Kesehatan, dekat RSUD Majalengka,” kata Ketua PMI Kabupaten Majalengka, Dr H Momon SPd MPd yang juga diiyakan oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD), dr H Jajang Setiawan MKM.
Menurut dr Jajang, hingga kini UDD belum mendapatkan kucuran dana hibah dan masih mengandalkan pengelolaan dari pendonor darah sukarela.
“Target kami setiap tahun adalah ada peningkatan, dan tahun ini kami menargetkan dapat mengumpulkan 2.000 labu darah setiap bulannya,” ujar dr Jajang saat berbincang dengan wartawan koran ini, kemarin.
BACA JUGA:BPN Targetkan Program PTSL Capai 54 Ribu Sertifikat
Ia menjelaskan bahwa menurut undang-undang terkait PMI, yang menjadi penanggung jawab PMI di tingkat kabupaten adalah bupati, sehingga setiap tahun PMI mendapatkan dana hibah dari Pemkab Majalengka.
Ia sangat mengapresiasi dan setuju dengan program makan bergizi gratis apabila dijalankan dengan baik untuk peningkatan gizi anak-anak.
“Pada 1.000 hari pertama kehidupan, asupan makanan bergizi sangat penting untuk mencegah stunting. Program makan bergizi bagi anak sekolah itu sangat bagus,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan darah di Kabupaten Majalengka akan terus meningkat, terutama untuk penderita talasemia.
Jajang juga mengungkapkan bahwa untuk menjamin kualitas dan keamanan darah dari berbagai penyakit, seperti sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV, dibutuhkan upaya optimal dalam pengolahan darah yang sehat dan aman.
BACA JUGA:Jual Konten Pornografi, Fotografer Cabul Asal Majalengka Dibekuk Polisi
“Untuk menjamin keamanan dan kebersihan darah dari berbagai penyakit seperti Hepatitis B atau HIV/AIDS, dibutuhkan upaya untuk mensterilkannya dengan biaya yang tidak sedikit. Coba bayangkan, dalam sebulan ini ada sekitar 150 labu darah yang rusak dan tidak bisa diberikan kepada orang karena darahnya tidak sehat alias kurang memenuhi syarat,” katanya.
Pihaknya akan terus berupaya untuk mencari pendonor darah sukarela guna memenuhi kebutuhan stok darah setiap harinya.
"Para penderita talasemia dan hemodialisis kehidupannya sangat tergantung pada bantuan pendonor sukarela. Bila stok darah terhenti, nyawa pasien bisa terancam," ujarnya. (ara)