Raden Hendrian Suryanatanagara Gantikan Posisi Cawabup Terpilih Dena Muhamad Ramdhan

Selasa 24-12-2024,13:42 WIB
Reporter : Ono Cahyono

 

"Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin juga 'mengharamkan' jabatan ketua merangkap jadi pejabat publik. Jadi saya mengajukan mengundurkan diri untuk menjadi Ketua Kadin periode 2023-2028," kata Dena kepada wartawan, usai serah terima jabatan di Ballroom salah satu hotel di Majalengka, Senin 23 Desember 2024.

 

Meski mundur dari jabatan ketua, Dena berjanji tidak akan meninggalkan sepenuhnya organisasi tersebut. Kedepannya, dia akan menggandeng Kadin di pemerintahan HADE (H Eman-Dena).

 

"Malahan saya ingin memberikan marwah atau ruh kepada Kadin, agar Kadin bisa ikut membantu mendukung jalannya visi-misi kami. Serta mendukung jalannya roda pemerintahan. Dimana Kadin harus menjadi suatu organisasi yang bisa mendorong berjalannya program-program pemerintah," pesan Dena.

 

BACA JUGA:Seorang Warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung, Majalengka Diisolasi Diduga Terinfeksi Difteri

 

Dena meminta, kepengurusan Kadin kedepannya bisa mendorong perekonomian Majalengka dan lain sebagainya. Dena meyakini melalui langkah tersebut Kadin bisa turut menekan angka kemiskinan di Majalengka.

 

"Mudah-mudahan Kadin bisa menjadi pelopor untuk bisa memajukan perekonomian di Kabupaten Majalengka," tandas Dena. 

 

Dena menginginkan Kadin di Majalengka turut andil mendorong swasembada pangan. Kabupaten Majalengka pertumbuhan ekonomi harus meningkat dan kemiskinan ditekan. Majalengka harus bisa menjadi kota yang maju. (ono)

Kategori :

Terpopuler