Elih juga mengingatkan, tanggung jawab atas kelancaran Sirekap menjadi bagian dari tugas KPU Kabupaten Majalengka untuk mendukung proses rekapitulasi suara yang akurat dan terpercaya.
Dengan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas, KPU Majalengka optimis, Sirekap akan menjadi alat yang membantu mempercepat proses rekapitulasi suara dengan lebih akurat.
"Kami berharap dengan adanya Sirekap yang telah disempurnakan, proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia," pungkasnya. (ono)