Dani juga menyampaikan bahwa rencana revitalisasi situs pemandian Sang Raja diusulkan sejak 2017, tetapi terhalang oleh pandemi Covid-19 pada 2021 meskipun masterplan hingga DED telah disiapkan.
Pihaknya bersyukur bahwa jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bersama Disparbud Kabupaten Majalengka telah melakukan peninjauan ke situs pemandian Sang Raja.
"Mudah-mudahan peninjauan dari Komisi II DPRD ini menjadi pertanda positif agar rencana revitalisasi Situs Sang Raja segera terwujud," ujar Dani Sonjaya. (bae)