
Menurut Juhana, EO mungkin tidak mendapat masukan dari KPU Majalengka, atau memang mungkin sudah ada aturan tentang Tata Tertib (Tatib) acara debat. Namun setidaknya KPU dan/atau EO menghormati sedikit etika social dalam sebuah event.
Dalam hal ini perlu memperhatikan komunitas yang hadir dalam acara debat. Karena dalam acara ini hadir juga para ketua-ketua partai politik, ada juga isteri calon bupati dan wakil bupati.
“Mestinya secara etika sosial mendapat kehormatan. Maaf ini bukan masalah diskriminasi, tetapi lebih kepada pendekatan etika sosial," tambahnya.
Sementara itu, pada debat Pilkada itu juga, KPU membatasi pendukung masing-masing paslon yang bisa masuk ruang debat. Selain itu, ada ada juga tempat untuk tamu undangan, seperti ASN beberapa dinas, dan media.
Acara debat juga ditayangkan secara langsung lewat YouTube KPU. Namun sayang, sejumlah warga mengeluhkan tayangan langsung, yang dinilai tidak maksimal.
"Tayangannya gak jelas. Jadi ya gak bisa ngikutin secara maksimal. Karena sering muter-muter," kata Ria.
BACA JUGA:Debat I Paslon Bupati & Wakil Bupati,Ketua DPC PKB Beri Catatan Untuk KPUD Begini
Keluhan juga disampaikan warga lainnya Tati. Dia mengaku sempat mengikuti jalannya debat, namun tidak selesai.