MAJALENGKA, RADAR MAJALENGKA.COM - Anggota DPRD kabupaten Majalengka Fraksi PKB H Nasir SAg mendesak pemerintah daerah (Pemda) Majalengka untuk mendorong tambahan anggaran untuk Pondok Pesantren (Ponpes), guru ngaji dan Madrasah Diniyah.
Menurut Nasir, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren.
"Anggaran sekarang itu untuk 40 pesantren. Sedangkan lebih dari 500 pesantren ada di kabupaten Majalengka," tegas Nasir, ditemui di ruang kerjanya, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Dedi Supandi Lantik 46 Kepala Sekolah di Gedung Yudha Karya
Karenanya, Nasir meminta Pemerintah daerah (Pemda) Majalengka harus menambah anggaran untuk mereka. Pasalnya hal ini bagian dari kewajiban Pemda melaksanakan Perda tersebut.
"Jadi selain pondok pesantren itu juga termasuk untuk guru ngaji, madrasah Diniyah yang memang sudah ada anggaran namun kecil. Ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi ponpes lainnya," beber Nasir.
Menurut Nasir, fasilitasi kepada pondok pesantren itu yang penting merata tidak melihat besar kecilnya namun sesuaikan dengan anggaran di daerah.
Selama ini, Nasir mengaku banyak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat karena kehadiran pemerintah daerah itu tidak merata.