
“Dengan pengelolaan informasi berbasis digital, diharapkan proses administrasi pemerintahan terutama bidang kearsipan akan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien,” jelas Dedi.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi menambahkan bahwa aplikasi Srikandi akan di terapkan di 30 OPD yang ada di lingkungan Pemda Majalengka serta 26 Kecamatan.
"Aplikasi Srikandi diluncurkan sebagai alat yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. (ono)