MAJALENGKA,RADARMAJALENGKA.COM - Kebakaran terjadi di Kampus Univesitas Majalengka (Unma), pada Senin, 3 Juni 2024.
Informasi yang diperoleh dari Radar kebakaran yang terjadi di Ruang laboratorium Fakultas Hukum Universitas Majalengka (Unma) itu sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan SPKP2MB Universitas Majalengka (Unma), Dr. Endi Rustandi MPd mengungkapkan bahwa api melanda Ruang Laboratorium Pengadilan Semu, yang juga merupakan ruang serbaguna di Fakultas Hukum (FH).
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat terdapat kegiatan di dalam ruang laboratorium Pengadilan Semu dan ruang serbaguna tersebut," ujar Endi saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Mantan Relawan Amin Deklarasi Haru untuk Gubernur Jabar
Endi menyatakan bahwa sebelum api membesar, pihak rektorat, mahasiswa, dan pihak lainnya telah mengetahui kejadian tersebut.
Hal ini disebabkan karena pada saat kejadian, di laboratorium Pengadilan Semu sedang berlangsung kegiatan praktik Pengadilan Semu yang melibatkan tim narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Majalengka.
Beberapa orang melihat adanya kepulan asap dari atas, diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
"Jadi, ketika ada kepulan asap dari atas dan sebelum api membesar, kami segera melakukan evakuasi barang-barang yang berada di dalam ruang laboratorium Pengadilan Semu atau ruang serbaguna Fakultas Hukum," jelas Endi.
Pihak universitas masih melakukan inventarisasi kerugian akibat kebakaran yang terjadi di ruang laboratorium Pengadilan Semu dan ruang serbaguna Fakultas Hukum tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA:ASN Eselon 3 Kena Tegur
Tim dari Pemadam Kebakaran (Damkar), aparat kepolisian, serta TNI turun langsung bersama mahasiswa dan rektorat Universitas Majalengka (Unma) untuk membantu memadamkan api.
"Damkar dan pihak terkait langsung turun tangan untuk menangani kebakaran ini sehingga tidak sampai membesar dan meluas ke ruangan lainnya. Untuk tindakan antisipasi lainnya, kami (rektorat) bersama mahasiswa juga melakukan evakuasi meja dan bangku kayu yang berpotensi mudah terbakar," jelas Endi. (ono)