Melihat Potret Kantor Pos yang Jadi Titik Nol Kota Cirebon dan Bangunan Cagar Budaya

Senin 04-12-2023,08:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Seiring jatuhnya Kompeni pada 1799, bersamaan dengan pencabutan "hak oktroinya" sebagai pengusaha di Hindia Timur Belanda, sejak zaman Daendels dan seterusnya, pelayanan dan pemilikan kantor pos berada di tangan pemerintah.

Termasuk hak dan kewajiban pemerintah kolonial Belanda memeriksa dan menyensor surat dan segala isi kiriman lainnya.

Kini, jalan panjang bikinan Daendels tersebut yang dikenal dengan nama Jalan Raya Pos atau De Grote Postweg atauJalur Pantura (Pantai Utara) dan menjadi salah satu jalur transportasi terpenting di Jawa. Salah satu tandanya, didirikan tugu setinggi sekitar satu meter, tepat di depan Kantor Pos Besar Cirebon.

BACA JUGA:4 Wisata Air di Kabupaten Majalengka, Bisa Buat Basah-basahan Seru nih, Yuks!

Didirikannya Tugu Nol Kilometer tentunya memiliki tujuan yakni sebagai penanda dan saksi bahwa kekuasaan Daendels yang membangun Jalan Anyar-Panarukan hingga melintasi Kota Cirebon. Pada masanya, jalan Kota Cirebon meliputi Pilang, Kerucuk, Diponegoro, Sisimangaraja dan Cangkol.

Daendels membagi membagi Kota Cirebon ke dalam tiga bagian. Bagian pertama Cirebon-Kuningan, bagian kedua Cirebon-Majalengka dan bagian ketiga Cirebon-Indramayu.

Cirebon - Majalengka, dipimpin seorang Residen dari Kesultanan Kasepuhan, Cirebon-Majalengka dari Kesultanan Kanoman dan Cirebon-Indramayu dari Kesultanan Kacirebonan. Kebijakan Daendels, berakhir hingga 1906, dengan Cirebon berdiri pemerintahan yang bersifat sentralistik, bernama Gemeente of Cheribon. 

Gemeente of Cheribon menjadi pemerintahan utama dan Kuningan-Malajengka-Indramayu pisah bukan bagian kota Cirebon. (*)

Kategori :