MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dengan Kegiatan Bhatramas (Bhayangkara Mitra Masyarakat) yang merupakan Program Dinamis Presisi Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.
Seperti yang terlihat, Kanit Propam Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Bripka Dadan menyambangi Pengemudi Online yang berada di Jalan Imam Bonjol Rw. 08 Rt 01 Kelurahan. Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka,Selasa (23/5/2023).
Para tukang ojek online diminta untuk selalu hati hati dan waspada terutama dalam melayani pelanggan, dan jika ada pesenan yang mencurigakan agar lebih hati hati.
Jangan sampai menerima orderan dalam mengirim barang yang melanggar hukum salah satunya narkoba. “Hati hati dan teliti dalam menerima orderan barang. Jika ada suatu hal yang mencurigakan silahkan laporan kepada petugas kepolisian terdekat,” ucap Bripka Dadan.
BACA JUGA:Penantian 25 Tahun Mimpi Jaja Ada Listrik di Rumah, Akhirnya Terwujud
BACA JUGA:Sebanyak 14.307 Rumah Tangga Tidak Mampu di Jawa Barat Terima Sambungan Listrik Gratis di Tahun 2022
“Selain itu, dalam berkendara harus tetap patuh dan taat pada aturan lalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran, karena pelanggaran adalah awal mula terjadinya kecelakaan,” lanjut Dadan.
Masih kata Dadan, ia mewanti wanti agar para tukang ojek juga selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti copet, jambret serta aksi premanisme lainnya,”pungkas Binmas.
“Sesegera mungkin Laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah melalui kontak kami selaku Polisi RW atau melalui Nomor Wa 0811 1112 2004 dan Call Center 110, Karena Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami,”tutup Dadan.
BACA JUGA:Saat Menteri Basuki Menginjak Material Geofoam EPS, Teknologi Canggih yang Dipakai di Tol Cisumdawu
BACA JUGA:Pesan Menteri Basuki untuk Tol Cisumdawu yang Sedang Dikebut, Perhatikan Ini