SUMEDANG, RADARMAJALENGKA.COM - Warga terdampak Jalan Tol Cisumdawu menyampaikan tuntutan ganti rugi kepada pengelola.
Warga mengaku sudah 2 tahun mengalami dampak dari Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, tetapi sampai dengan sekarang ini belum ada kepastian.
Diketahui, warga terdampak tersebut diantaranya dari Desa Girimukti dan menyampaikan aspirasinya di Aula Desa Sirnamulya.
Salah satu koordinator warga, Yoyo mengatakan, sejak lahan mereka rusak oleh pembangunan jalan tol, sampai dengan sekarang belum ada kejelasan terkait dengan ganti rugi.
BACA JUGA:WADUH! Ini yang Terjadi Kalau TOL CISUMDAWU Tidak Bisa Dipakai Mudik ke Majalengka
"Ayeuna teh tos dua tahun urang terdampak, ayeuna mah hoyong nu pasti weh," demikian disampaikan warga dalam tuntutannya.
Disampaikan bahwa dampak dari pembangunan tol adalah kerusakan lahan hingga sawah milik warga.
Misalnya saat dilaksanakan pengeboran, ada beberapa lahan yang rusak dan kini sawah warga juga tidak dapat ditanami lagi.
Tidak hanya warga dari Desa Girimukti, ada juga warga dari Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara yang mengaku terdampak pembangunan Tol di Seksi 2.
BACA JUGA:Kejar Tayang Tol Cisumdawu
Ratusan warga menuntut kepastian penanganan dampak yang ditimbulkan dan meminta segera ada pembayaran terkait dengan ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan.
Selain itu masa aksi juga menyampaikan agar segera dilakukan pelebaran jalan pengganti TNI karena jalan pengganti di blok Antaria kondisinya teralu curam dan rawan laka lantas.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan, Polres Sumedang menurunkan sekitar 80 personil gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
“Kita ploting personil gabungan untuk mengamankan dan mengawal aksi unjuk rasa dari warga yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu Seksi II,” ujar Dedi, dilansir dari Siaran Pers Humas Polres Sumedang.
BACA JUGA:CUMA DITAMBAL! Warga Kecewa Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak di Majalengka, Janji Pak Uu Ditagih