MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kabupaten Majalengka tahun 2023 digelar saresehan pengelolaan bank sampah.
Kegiatan tersebut dilangsungkan Kamis (9/2) bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka.
Pada saresehan itu ditetapkan Ketua Dewan Pembina Pengelolaan Bank Sampah Kabupaten Majalengka, Ir H Hamzah Nasyah anggota Fraksi PDIP asal Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya.
Hamzah prihatin masih banyak warga yang membuang sampah ke sungai dan pinggir jembatan. Diakuinya saat ini raperda tentang pengelolaan sampah masih dibahas dan dikaji oleh dewan. “Kami sudah minta ke Bu Kadis LH untuk melakukan pengelolaan sampah dengan bank sampah bisa dilakukan diseluruh desa di Kabupaten Majalengka,” katanya.
Perintis bank sampah, Anih Suryani menyatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka harus memiliki Bank Sampah Induk alias Bank Sampah “Plat Merah” guna menjaga stabilitasi harga barang rongsokan atau sampah, sehingga tidak dikendalikan oleh para tengkulak atau bandar.
BACA JUGA:TERMASUK CISUMDAWU, Ini Daftar 16 Tol Beroperasi untuk Mudik Lebaran 2023, Mau ke Mana?
Hal senada dungkapkan Sekretaris LKM Damar Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka, Iing Hasan Ismail.
Iing pernah diundang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Majalengka untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah.
Iing mengakui pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka masih kalah jauh dengan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Masyarakat juga harus diberikan ketegasan berupa sanksi agar tidak membuang sampah sembarangan. Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah berupa sanksi atau hukuman ataupun denda maka masyarakat akan sulit untuk bisa taat membuang sampah pada tempatnya secara maksimal,” tegas pria yang juga Ketua LPM Kelurahan Majalengka Kulon ini.