Radarmajalengka.id, CIREBON - Seorang pelajar SMP Gunungjati telah ditusuk saat tawuran pelajar di wilayah Luwimuding, Kabupaten Majalengka. Korbannya berinisial MA (15), warga Kecamatan Suranenggala. MA mengalami luka di bagian pinggang hingga kritis dan dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras, Ciwaringin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa itu bermula saat korban yang sedang nongkrong di warung Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Sabtu pagi (1/10).
Korban kemudian diajak oleh temannya AR untuk jalan-jalan ke Majalengka. Mereka lewat Panguragan, kemudian gabung dengan pelajar lainnya di wilayah Panguragan. Dengan menggunakan 5 sepeda motor, rombongan korban kemudian mengisi tas mereka dengan batu dan menuju Majalengka.
”Kejadian Sabtu siang. Pas lewat tidak papa, tapi ketika pulang, korban dan temannya dikepung hingga kejar-kejaran,” kata Abdul Gofar, juragan desa yang menangani kasus tersebut, Senin (3/10).
Setelah kejar-kejeran, kata Abdul Gofar, tiba-tiba korban yang bonceng ditusuk dari belakang pinggangnya hingga berlumuran darah.
BACA JUGA:Kasus Prostitusi Libatkan Anak 14 Tahun di Cirebon, Ternyata Muncikari Asal Majalengka
“Situasi tersebut sempat ramai, korban yang berlumuran darah langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi korban saat itu kritis dengan dipasang oksigen,” ujar Abdul Gofar.
Kepolisian yang menangani itu langsung menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban. “Kami menerima telepon itu sekitar pukul 15.00, terkait kejadian itu. Langsung saya hubungi keluarga korban dan datang ke RS Sumber Waras Ciwaringin. Kondisi korban saat itu kritis,” tuturnya.
Selain perangkat desa, kepolisian dari Polres Majalengka juga bergerak cepat mengumpulkan informasi dan bahan keterangan. Malam itu juga, polisi bergerak dan mengantongi nama pelaku yang melakukan penusukan. Hanya dalam semalam, sebanyak 18 pelaku yang terlibat tawuran berhasil diamankan.
Rata-rata yang ikut terlibat juga anak di bawah umur. Yakni masih duduk di bangku kelas 7 dan 8 SMP. Minggu siangnya, pelaku pun dikumpulkan oleh Polres Majalengka. Kemudian dipertemukan dengan perwakilan keluarga korban.
BACA JUGA:Mulai hari ini Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar di Majalengka
“Ada 18 siswa masi SMP semua dan ada orang tua juga. Sudah dipertemukan, pelaku juga sudah menyadari, kita sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kendati demikian, para pelaku tidak lepas dari sanksi atas perbuatannya. Selain mereka harus menanggung untuk membantu sebagain biaya pengobatan korban. Pelaku juga harus wajib lapor ke petugas kepolisian, satu kali dalam seminggu.
“Mereka menyadari dan mengganti sebagain biaya pengobatan. Meskipun tidak cukup untuk biaya operasi. Tapi keluarga korban menerima itikad baik dari pelaku. Kondisi korban mulai baikan, sekarang sudah pulang ke rumah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pelantikan SBH di SMKN 1 Kadipaten