Panyingkiran Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 01-07-2022,11:05 WIB
Reporter : Pai Supardi
Editor : Pai Supardi

Radarcirebon.com,MAJALENGKA-Pengurus Persatuan Anggota Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Panyingkiran, kembali menggelar sosialisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, bagi para anggota BPD di seluruh kecamatan tersebut.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Panyingkiran sendiri digelar di aula kantor Kecamatan, hari Kamis (30/6/2022) kemarin yang dihadiri seluruh BPD se kecamatan tersebut.

Diharapkan dengan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi BPD panyingkiran itu, akan semakin meningkatkan pengetahuan tentang manfaat dari program perlindungan yang diberikan BPJS.

BACA JUGA:Warga Tolak Beli BBM Pakai Aplikasi

Dijelaskan Ketua PABPDSI Kecamatan Panyingkiran Budiono , BPJS ketenagakerjaan sangat penting bagi para anggota BPD yang notabene jam kerjanya 24 jam. Dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kata dia, secara tidak langsung telah memberikan perlindungan kepada para anggota saat bertugas.

Bahkan kata dia manfaat dari kepesertaan BPJS sendiri sudah dirasakan para anggota PABPDSI selama ini. Sehingga pihaknya terus mengajak agar para BPD tetap setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuanya adalah memberikan pemahaman terkait manfaat yang diperoleh dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi BPD,”ucapnya.

BACA JUGA:Cirebon Power Raih PDB Award 2022, Berhasil Berdayakan Masyarakat Pesisir

Diakui Budiono, masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para anggota BPD di kecamatan memang rata rata tahun ini habis dan raus diperpanjang.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari kembali, menambahkan dengan keikutsertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka para anggota BPD akan mendapatkan proteksi atau perlindungan. Salah satunya adalah jaminan atau santunan bagi anggota BPD yang meninggal saat bertugas.

Dan hal itu kata dia sudah dilakukan pihaknya kepada para anggota BPD yang meninggal, dengan nilai santunan sebesar Rp 42 juta. Yang diserahkan kepada ahli warisnya. “terakhir kami serahkan kepada ahli waris saudara  Agus Alipana Mumung, Ketua BPD Desa Gandu Kecamatan Dawuan, yang meninggal saat bertugas sebagai BPD,” ucapnya.

Hal tersebut sambung dia, merupakan salah satu bukti adanya perlindungan bagi pekerja dan bentuk kepedulian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya para anggota BPD di Kabupaten Majalengka yang meninggal saat sedang bekerja. (pai)

BACA JUGA:BLU cRU Riding Experience, Asah Skill Riding Offroad Komunitas Yamaha WR 155 di Purwakarta 

Kategori :

Terkait