BSU November 2025 Cair atau Tidak? Begini Fakta dari Pemerintah, Lengkap dengan Cara Cek Penerima
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan -Bola.com-Radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Memasuki awalan bulan November begitu ramai diperbincangkan mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Tentunya banyak pekerja yang berharap bantuan tunai ini kembali disalurkan. Namun sebelum percaya, penting untuk memastikan informasi yang valid dirilis pemerintah.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
BSU adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diperuntukan bagi pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, dan menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah.
Pada pertengahan tahun lalu, tepatnya pada bulan Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Data penerima dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang nantinya dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Ada beberapa kriteria yang menjadi syarat penerima BSU, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK valid
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK/UMP daerah
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
