Cuti Bersama Imlek 2026: Bakal Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-Turut, Catat Tanggalnya!

Cuti Bersama Imlek 2026: Bakal Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-Turut, Catat Tanggalnya!

Jadwal lengkap cuti bersama tahun baru imlek bulan februari 2026- -radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Di bulan Februari, pemerintah resmi menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang menciptakan long weekend empat hari penuh bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Penetapan cuti bersama Imlek 2026 tersebut memberi kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, hingga instansi pemerintahan untuk menyusun agenda lebih awal.

Libur panjang ini berlangsung mulai Sabtu, 14 Februari 2026, berlanjut Minggu, 15 Februari 2026, kemudian Senin, 16 Februari 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama, dan puncaknya Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

BACA JUGA:Harga Rp399 Jutaan! Suzuki Grand Vitara 2026 Masih Dijual, Apakah Masih Layak Dibeli?

Kombinasi akhir pekan, cuti bersama, dan libur nasional ini menciptakan empat hari libur beruntun tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Pola seperti ini dinilai ideal karena masyarakat tidak perlu mengorbankan jatah cuti tahunan untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang.

Bagi pekerja, momentum long weekend Imlek menjadi kesempatan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas yang padat.

Sementara bagi pelajar, rangkaian libur ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan aktivitas positif di luar kegiatan sekolah.

BACA JUGA:Cocok untuk Hunian Minimalis, Berikut 7 Tanaman Hias dengan Metode Hidroponik yang Hemat Tempat dan Tanah

Pemerintah berharap kepastian jadwal ini mampu memberikan ruang jeda yang sehat di tengah ritme kerja dan pendidikan yang semakin dinamis.

Tak hanya rangkaian long weekend, Februari 2026 juga memiliki empat hari Minggu, yakni pada tanggal 1, 8, 15, dan 22 Februari.

Artinya, bulan tersebut relatif memiliki lebih banyak waktu istirahat dibanding bulan-bulan lain yang padat hari kerja.

Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait