Radarmajalengka.com, CIREBON – Dua siswi SMP berhasil tangkap jambret di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis, 23, Juni 2022.
Aksi berani dua siswi SMP tangkap jambret di Plumbon, Kabupaten Cirebon itu, berhasil menggagalkan kejahatan pelaku.
Dua siswi SMP itu, juga dibantu warga tangkap jambret yang beraksi di Desa Gombang, Kabupaten Cirebon dan korbannya, rekan mereka sendiri.
Berkat dua aksi siswi SMP tersebut tangkap jambret, pelaku kini meringkuk di tahanan Polsek Depok, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Sungai Cisarua dan Cianten Meluap, 600 Rumah Terdampak Banjir
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku tidak berniat untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, dia butuh uang.
Setelah melakukan penjambretan, bahkan sempat terpikir untuk mengembalikan HP korbannya.
Saat berada di tahanan Polsek Depok, jambret yang ditangkap siswi SMP di Plumbon, Cirebon itu, mengaku sedang butuh uang untuk anak dan istri.
Jambret yang ditangkap siswi SMP di Plumbon Cirebon itu, kini meringkuk di sel tahanan Polsek Depok, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Jambret Ditangkap Siswi SMP di Cirebon, Aksinya Mirip Film Action
Saat ditemui Radar Cirebon, tersangka yang berinisial MH (23) mengakui perbuatannya hendak menjambret dan merampas HP.
Pria yang berasal dari Kampung Kejawanaan, Kota Cirebon itu mengaku khilaf melakukan kejahatan tersebut.
"Saya sangat menyesal. Khilaf, butuh uang buat anak dan istri. Anak umur 2 tahun," kilahnya, kata pelaku, Kamis, 23, Juni 2022.
Diketahui, pelaku berinisial MH berprofesi sebagai tukang antar galon di wilayah Perumnas, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Polres Majalengka Gelar Sertijab, Tiga Pejabat Pindah Tugas
Waktu kejadian, pelaku hendak pulang ke rumah istri yang berlokasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Dalam perjalanan pulang, pelaku melihat remaja yang naik motor dan menaruh ponselnya di dashboard motor.
Melihat itu, niat jahat pelaku kemudian muncul. Pelaku kemudian memepet dan mengambil ponsel milik korban.
Namun, setelah melakukan kejahatan itu pelaku barulah sadar telah melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
BACA JUGA:Kisah Siti TKW di Arab Saudi, Tidur dengan Majikan Tiap Hari