JAKARTA – Pemerintah sedang menguji E-KTP digital, yang tidak ada fisik kartu. Dengan model ini, warga tidak lagi mendapatkan bentuk fisik kartu tanda penduduk.
E KTP digital adalah kelanjutan dari versi E-KTP yang sebelumnya telah digunakan oleh masyarakat. Bedanya, tidak berbentuk kartu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, uji coba E-KTP digital masih terus dilakukan dan sudah berjalan di 58 kabupaten/kota.
E-KTP digital ini, nantinya disimpan di smartphone. Bentuknya berupa foto dan QR code.
Karenanya, untuk yang ingin memiliki E-KTP digital wajib memiliki smartphone.
Sementara untuk yang belum memiliki smartphone, tetap akan diberikan dalam bentuk fisik.
Menariknya di E-KTP virtual itu, tidak hanya terdapat NIK, ada sertifikat vaksin covid-19, NPWP sampai kepemilikan kendaraan.
Bagaimana dengan pemberlakuan di Kota Cirebon?
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Atang Hasan Dahlan membenarkan mengenai wacana tersebut.
Disatu sisi, lanjut Atang, wacana E-Ktp ini adalah bentuk upaya Kemendagri dalam menyesuaikan pelayanan kependudukan terhadap kemajuan teknologi.
Tapi di sisi lain, ada faktor krusial yang juga tidak semua masyarakat bisa mengakses, jika E-Ktp bermigrasi secara total ke bentuk digital, karena tidak semua memiliki fasilitas untuk mengakses.
Oleh karena itu, secara pribadi, kata Atang, ia melihat Kota Cirebon belum terlalu siap untuk menerapkan wacana E-Ktp digital tersebut. (yud/sep)
Baca juga:
- Viral Video Mesum Siswa SMA Direkam Sendiri, Durasi 10 Detik
- Ghozali Everyday Memang Gokil, Bermodal Foto Selfie, Untung hingga Rp13 Miliar
- Menyayat Hati! Di Pabuaran 4 Anak Ditelantarkan, Dikurung di Rumah dari Pagi sampai Malam tanpa Makanan