Kejaksaan Periksa Kepala Sekolah, Terkait Penyelewengan Dana Bos, Diduga Libatkan Pejabat Disdik

Sabtu 22-02-2020,10:58 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri Majalengka menangani dua kasus di dua instansi yakni Dinas Pendidikan dan salah satu pemerintah desa.  Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Muslih setelah gelaran kegiatan pencanangan zona integritas, Jumat (21/2) mengatakan dua kasus yang sedang ditangani  yakni kasus Dana Desa (DD) dan kasus Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dua kasus tersebut, disinyalir kegiatan praktik melawan hukum. \"Untuk dana desa, disinyalir aparat di salah satu desa tidak mengerjakan sebagaimana semestinya terkait pembangunan TK. Jadi pembangunan itu tidak dikerjakan sama sekali dan dialihkan dalam rehab balai desa,\" ujarnya. Sementara, dugaan penyelewengan dana BOS, lanjut Muslih, melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasus tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap meminta keterangan dari para kepala sekolah (Kepsek). \"Untuk dana BOS kita masih meminta keterangan dari beberapa pihak. Dalam hal ini kepala sekolah. Karena memang yang dituju itu terkait pejabat struktural di Dinas Pendidikan. Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan,\" ucapnya. Dikatakan Muslih, potensi kerugian terkait dua kasus tersebut, belum bisa dipastikan. Pasalnya, hingga saat ini masih dalam penyelidikan. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait