Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Eks Pejuang Timtim di Kupang Nikmati Manfaat Reforma Agraria
Kisah penerima manfaat reforma agraria NTT-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Kupang – Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa teduh bagi Aveline (37) atau Mama Leticia. Ia kini resmi memiliki rumah dan tanah berstatus hak milik, hasil dari program Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah bagi keluarga eks pejuang Timor Timur (Timtim).
Dulunya, Aveline hidup berpindah-pindah sejak tahun 1999. Tanpa kepastian status tanah, ia dan keluarganya hanya bisa menumpang di lahan milik warga atau pemerintah. Kini, sebuah rumah bercat putih dan kios kecil di halamannya menjadi simbol kebebasan dan kemandirian.
“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, Rabu (5/11/2025).
Melalui kios kecil di depan rumahnya, Aveline mulai menata kehidupan ekonomi baru. Ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” katanya penuh syukur.
Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Mereka yang dulu hidup di pengungsian kini punya rumah layak dan tanah sah milik pribadi.
BACA JUGA:Siang Ini Kamu Berkesempatan untuk Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari DANA Kaget, Klaim Disini
Salah satu penerima manfaat lainnya, Eugenio Jubito Lobo (30), juga merasakan kehadiran negara secara nyata. Setelah dua dekade tinggal di rumah darurat dan kamp pengungsian, ia kini memiliki rumah berstatus hak milik.
“Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah atau TNI. Sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio.
Sebagai generasi kedua eks pejuang Timtim, Eugenio tumbuh dengan kisah perjuangan dan perpindahan. Kini ia ingin meninggalkan warisan berbeda—kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.
“Saya sangat bersyukur. Di usia muda, belum berkeluarga, tapi sudah punya rumah sendiri. Negara benar-benar menghargai pengorbanan orang tua kami,” ucapnya.
BACA JUGA:Rincian Terbaru Skema Pinjaman KUR BRI 2025, Berikut Plafon Pinjaman 100 Juta Lengkap dengan Cicilan
Program Reforma Agraria di Kupang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menata kembali kepemilikan tanah yang berkeadilan. Dari pengungsi menjadi pemilik, kini para eks pejuang Timtim menapaki kehidupan baru dengan rasa aman dan penuh harapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
