Selenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko, Menteri Nusron: Front End Pelayanan Ada di Kepala Kantor

Selenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko, Menteri Nusron: Front End Pelayanan Ada di Kepala Kantor

Kementerian ATR/BPN-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penguatan kompetensi sumber daya manusia di lini pelayanan publik Pertanahan. Ia menyebut bahwa front end pelayanan paling dasar berada di Kepala Kantor Pertanahan, karena mereka berperan langsung dalam memastikan kualitas produk hukum Pertanahan yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting sekali. Karena kita sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar itu ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan beberapa hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara daring dalam Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025 di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, pada Selasa (28/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa setiap produk layanan ATR/BPN merupakan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah, sehingga proses penerbitannya memiliki risiko tinggi.

BACA JUGA:Setahun Menteri Nusron: 96% Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria dan Kesejahteraan Rakyat

Karena itu, pengambilan keputusan di lingkungan pertanahan tidak boleh hanya mengejar target, tetapi juga mempertimbangkan risiko sejak awal agar hasilnya tetap terjamin.

“Pelatihan ini penting agar dalam mengambil keputusan, kita selalu memperhitungkan potensi risiko. Produk layanan harus qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan bahwa efektivitas pelatihan sangat ditentukan oleh keseriusan dan kedisiplinan peserta.

“Kunci pelatihan bukan hanya pada kurikulum atau dosen, tapi pada proses belajar yang serius dan disiplin. Tanpa keseriusan peserta, semua metode pelatihan tidak akan berarti,” tegasnya.

BACA JUGA:Setahun Prabowo-Gibran, Menteri Nusron Catat Investasi KKPR Capai Rp357,17 Triliun

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.

Agustyarsyah menjelaskan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi di lingkungan kerja.

“Kami berharap pelatihan ini membantu peserta mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujarnya.

Pelatihan berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 dengan metode klasikal, dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, transparansi layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis mitigasi risiko.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait