DPR RI Pastikan Program Reforma Agraria dan PTSL Tetap Berlanjut di Majalengka

DPR RI Pastikan Program Reforma Agraria dan PTSL Tetap Berlanjut di Majalengka

Simbolis, Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey menyerahkan sertifikat-Baehaqi-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, memastikan bahwa program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus berlanjut. Menurutnya, DPR memiliki peran penting dalam memastikan program strategis yang berkaitan dengan masyarakat ini tetap berjalan secara berkesinambungan.

“Sebenernya program ini sudah lama, tetapi sekarang saya sebagai anggota DPR periode 2024–2029 punya tanggung jawab sebagai mitra Komisi II yang membidangi ATR/BPN. Kami menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan anggaran program-program kemasyarakatan tetap ada,” ujar Ujang Bey usai menyerahkan sertipikat tanah di Kabupaten Majalengka, Rabu (22/10/2025).

Ujang menjelaskan, DPR memiliki dua fungsi penting dalam mendukung program pertanahan, yakni fungsi penganggaran dan pengawasan. Ia menyebut, saat ini sejumlah desa di Kabupaten Majalengka telah mendapatkan program PTSL dan Reforma Agraria, dan ke depan jumlahnya diharapkan terus bertambah.

BACA JUGA:BPN Majalengka Serahkan 384 Sertifikat Tanah PTSL di Rajagaluh Kidul, Target Nasional Tercapai 15 Ribu Bidang

“Mungkin nanti dengan adanya penambahan anggaran, kuotanya juga akan bertambah. Nanti tinggal dilihat daerah mana yang tingkat kepemilikan sertifikatnya rendah, itu yang akan jadi prioritas oleh Kantah (Kantor Pertanahan),” ujarnya.

Ujang juga mengapresiasi pelaksanaan program PTSL di Majalengka yang dinilai berjalan baik. “Tadi saya sampaikan, di sini sekitar ada 384 bidang tanah yang mendapatkan sertifikat. Saya harap program seperti ini terus berlanjut, karena masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah,” katanya.

Menurutnya, keberlanjutan program pertanahan menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Pemerintah, kata Ujang, harus memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan tanah dan percepatan sertifikasi bisa terus ditingkatkan.

BACA JUGA:Kumpulan Prompt Gemini AI Wanita Berhijab, Kesan Classy Tetap Cantik, dengan Latar Cafe atau Kantor

“Program seperti ini mendukung visi pemerintahan ke depan agar persoalan agraria semakin jelas, tidak ada tumpang tindih, dan masyarakat punya kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Ujang menambahkan bahwa meski sempat ada efisiensi anggaran di tingkat pusat, program-program berbasis kemasyarakatan seperti PTSL tidak boleh dihapuskan. “Yang penting program ini tetap berjalan dan mendukung pemerintah. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah di masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti legal kepemilikan dan perlindungan hukum. “Kehadiran ATR/BPN sangat dirasakan masyarakat, dan saya senang karena meski pemerintahan berganti, program kemasyarakatan seperti ini tetap ada dan masyarakat senang,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait