Pegawai Terjerat Kasus Uang Palsu, DPMD Kuningan Serahkan Sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum

Pegawai Terjerat Kasus Uang Palsu, DPMD Kuningan Serahkan Sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum

DPMD Kabupaten Kuningan tanggapi soal P3K yang mengedarkan uang palsu-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-KUNINGAN – Kasus dugaan peredaran uang palsu yang menyeret salah satu aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten KUNINGAN menuai sorotan publik.

Tersangka berinisial RM (26), yang bertugas di bagian umum DPMD, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kuningan setelah ketahuan membelanjakan uang palsu hasil print di Pasar Luragung, 4 September 2025 lalu.

BACA JUGA:Oknum ASN PPPK Kuningan Nekat Edarkan Uang Palsu Hasil Print, Terancam 15 Tahun Penjara

Menanggapi kasus tersebut, pihak DPMD Kuningan memastikan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta status kepegawaian RM kepada instansi berwenang.

Kepala DPMD Kuningan, Dr. M. Budi Alimudin, melalui Sekretaris DPMD, Achmad Faruq, membenarkan bahwa RM merupakan salah satu ASN PPPK yang bertugas di bagian umum.

“Ya betul, bekerja di sini. Memang orangnya pendiam, tidak banyak bicara. Kalau ditanya pun menjawab seperlunya,” ujar Achmad Faruq kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA:Kalah 0-1 Lawan Korea Selatan U-23, Timnas Indonesia U-23 Gagal Masuk Piala Asia?

Saat ditanya soal langkah yang akan diambil pihak DPMD, ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih jauh terkait kasus tersebut.

“Terkait itu, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara terkait status kepegawaian RM, Achmad menyebut bahwa kewenangan sepenuhnya berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.

“Untuk status kepegawaian, ya itu nantinya kewenangan BKPSDM,” pungkasnya.

BACA JUGA:Rahasia Bisa Hasilkan Saldo DANA Rp325.000 Sehari dari Rumah Lewat Game Penghasil Uang Viral 2025

Dengan demikian, DPMD Kuningan memilih bersikap netral dan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum serta lembaga kepegawaian terkait nasib RM, yang kabarnya baru saja diangkat sebagai PPPK dan akan melangsungkan pernikahan akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait