Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah untuk Warga dan Pemda Sulawesi Tengah

Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah untuk Warga dan Pemda Sulawesi Tengah

160 sertipikat tanah diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).--Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM– Dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah di daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam kegiatan yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:Solusi Ramah Lingkungan : Rumah Burung Hantu Jadi Andalan Kendalikan Hama Tikus di Lahan Tebu Majalengka

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah rakyat,” ujar Wamen Ossy. Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mempercepat pelayanan pertanahan yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil, dengan mengedepankan sinergi bersama Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), diikuti oleh bupati dan kepala daerah lainnya, serta Kejaksaan Negeri Sigi.

Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menunjukkan progres positif di Sulteng, dengan 4.797 bidang tanah telah tersertifikasi dari target 5.494 bidang di tahun 2025.

BACA JUGA:Juara Tanpa Kebobolan! Persikas Cikijing Sukses Menangi Kejurnas FOSSBI U-12 2025 di Bogor

Menko AHY juga menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah sebagai fondasi investasi dan pembangunan daerah. “Kita berharap masyarakat benar-benar memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini misi mulia yang kita dukung sepenuhnya,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait