Kapolda Jabar Bebaskan Mahasiswa Aksi Anarkis, Pilih Pendekatan Humanis dan Edukatif
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-BANDUNG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menegaskan bahwa kebijakan membebaskan mahasiswa terlibat aksi anarkis merupakan keputusan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Langkah ini dipilih setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial. Kapolda Jabar ingin mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif ketimbang langkah represif.
BACA JUGA:Ribuan Warga Saksikan Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon Peringati Maulid Nabi
Keputusan tersebut juga dipengaruhi permohonan kolektif dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka meminta agar mahasiswa diberi kesempatan kedua.
“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar menilai mereka masih bisa dibina, dan sebagai mahasiswa mereka punya potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar,” ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, pertimbangan lain adalah masa depan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Mereka sudah membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatan anarkis. Sikap kooperatif mereka juga menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan.
Dengan pendekatan humanis ini, Polda Jabar berharap ketegangan bisa mereda dan situasi tetap kondusif. Kapolda Jabar menegaskan, kebijakan ini selaras dengan visi kepolisian modern yang lebih mengutamakan pembinaan daripada penindakan.
Tercatat sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar bersama Polres jajaran telah mengamankan 727 orang. Dari jumlah itu, 670 diberikan pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
