Dena Ditunjuk Sebagai Plh Bupati

Dena Ditunjuk Sebagai Plh Bupati

Wakil Bupati Majalengka, Dena M. Ramdhan, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Majalengka kaarena Bupati Majalengka, Eman Suherman akan mengikuti retret di Bukit Tidar, Magelang, hingga 28 Februari 2025.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM  – Bupati Majalengka, Eman Suherman akan mengikuti retret di Bukit Tidar, Magelang, hingga 28 Februari 2025.

Wakil Bupati Majalengka, Dena M. Ramdhan, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Majalengka mulai hari ini.
Dengan adanya penunjukan ini, Wakil Bupati Dena akan melaksanakan tugas-tugas sebagai Plh Bupati.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, retret yang diikuti oleh Bupati Majalengka rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan acara tersebut hanya akan diikuti oleh bupati, wali kota, dan gubernur, tanpa kehadiran wakilnya.

BACA JUGA:Anak Tuna Rungu Lomba Adzan dan Salat

"Tugas-tugas bupati akan ditangani oleh Pak Wabup Dena (M. Ramdhan) sebagai Plh," kata Eman Suherman, Jumat (21/2).

Eman menambahkan, ketidakhadiran wakil bupati, wakil wali kota, maupun wakil gubernur dalam retret tersebut bertujuan untuk mencegah kekosongan pemerintahan.

Menurutnya, berdasarkan aturan, selama bupati, wali kota, dan gubernur tidak ada di tempat, maka tugas-tugas mereka akan dilaksanakan oleh wakil bupati, wakil wali kota, atau wakil gubernur.

Pihaknya meyakini bahwa Dena mampu melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Plh Bupati Majalengka selama Eman mengikuti retret di Magelang.

BACA JUGA:Eman: Gunakan Nama Pahlawan Daerah, Tokoh Hebat Majalengka

"Kami yakin, Pak Wabup pasti bisa menangani seluruh tugas-tugas dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama saya di Magelang," ujar Eman Suherman. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: