KPU Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup
SURAT SUARA: KPU Majalengka telah menerima surat suara untuk Pilbup dan Pilgub Majalengka.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:Cabup Eman : Isu Bansos Dihentikan Buat Gaduh Masyarakat Hingga Fitnah Keji Tidak Berdasar
Jumlah surat suara tersebut termasuk cadangan yang mencapai 2,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024, yang berjumlah 1.000.378 orang.
Pihaknya mengakui bahwa keberadaan surat suara cadangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusakan, sehingga gambar maupun nama pasangan calon (paslon) tetap terlihat jelas.
Dengan demikian, surat suara Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka yang telah diterima KPU Kabupaten Majalengka memiliki kelebihan hingga 28.025 lembar dari kebutuhan.
"Surat suara ini sengaja dilebihkan dari jumlah DPT Kabupaten Majalengka untuk dijadikan cadangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Teguh Fajar Putra Utama.
BACA JUGA:Punya Komitmen Kuat, Ini Upaya ASIH Majukan Pelaku UMKM
Surat suara Pilkada Serentak 2024 yang dikirimkan dari percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diangkut menggunakan truk kontainer ke KPU Kabupaten Majalengka.
Sejumlah petugas juga terlihat memindahkan surat suara yang dimuat dalam ratusan dus tersebut ke ruangan khusus di KPU Kabupaten Majalengka.
Bahkan, petugas bersenjata laras panjang dari Polres Majalengka juga terlihat mengawal ketat proses pengiriman surat suara tersebut. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: