2 Paslon Layak Ikut Pilkada, KPU Majalengka Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan

2 Paslon Layak Ikut Pilkada, KPU Majalengka Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan

LAYAK IKUT PILKADA: Kedua paslon Eman-Dena dan Karna-Koko saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung. Keduanya dinyatakan layak mengikuti Pilkada Majalengka 2024.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, yakni Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman-Dena M Ramdhan, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 30-31 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Inshan Shidik, menyatakan bahwa kedua pasangan calon (paslon) dinyatakan sehat dan layak untuk melanjutkan proses Pilkada.

"Kesimpulan dari tim pemeriksaan RSHS Bandung menyatakan bahwa kedua pasangan calon layak. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan Napza, semuanya negatif," ungkapnya.

Andhi menjelaskan bahwa proses Pilkada di Kabupaten Majalengka telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Majalengka 2024.

BACA JUGA:Peran Strategis Guru BK dalam Kesehatan Mental Peserta Didik, YPIB Majalengka Gelar Seminar Profesi BK

KPU Majalengka telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil pemeriksaan ini telah disampaikan kepada kedua pasangan calon sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Pilkada Majalengka.

"Meskipun berkas kedua pasangan calon dinyatakan lengkap, masih ada beberapa dokumen yang belum memenuhi persyaratan," tambah Andhi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU No. 1229, beberapa dokumen belum sepenuhnya memenuhi syarat.
Misalnya, meskipun LHKPN sudah ada, tetapi belum sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.

BACA JUGA:Rona dan Sherly Angkat Bicara Soal Dukungan Pilkada

Untuk perbaikan dokumen yang belum memenuhi syarat, verifikasi akan dilakukan pada 6 hingga 13 September, dengan pengumuman hasilnya pada 14 September.

"Proses perbaikan hanya diberikan satu kali, dan KPU akan mengundang tim dari masing-masing pasangan calon untuk melengkapi persyaratan tersebut," jelasnya.

Andhi juga menyebutkan bahwa verifikasi faktual terkait ijazah para calon sudah diselesaikan, meskipun terdapat kendala pada beberapa keterangan yang tidak sesuai.

"Ijazah sudah diverifikasi. Ada satu calon yang memang alumni, namun ada ketidakcocokan dalam keterangan," ungkapnya.

BACA JUGA:Protes Menteri Agama, Datangi Kantor Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: