Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama

Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama

Istimewa_Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung menyepakati kerjasama--

RADARMAJALENGKA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama.

Kerja sama yang disepakati untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.

BACA JUGA:Mahasiswa Fakultas Teknik Unma Berhasil Publikasi di Jurnal Nasional

BACA JUGA:PPP Berikan Surat Tugas ke Eman dan Aceng

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin 22 Juli 2024.

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

BACA JUGA:Ibu-ibu dan Lansia Rutin Gelar Senam Bersama Setiap Jumat di Halaman Kantor Kelurahan Majalengka Kulon

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan _workshop_ untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.

“Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur Menteri AHY. 

Lebih lanjut Menteri AHY menyampaikan, “Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di _back up_ penuh oleh sistem peradilan yang juga _prudent_, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

BACA JUGA:Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 Resmi Diluncurkan

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (MW/JM/OD/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: